Logo Sulselsatu

ASN dan Karyawan Swasta Dapat Keringanan Iuran BPJS Kesehatan

Asrul
Asrul

Rabu, 13 November 2019 20:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru yang bakal dilaksanakan pada 2020.

Aturan tersebut, menyasar pada keringanan beban iuran yang akan ditanggung penyedia kerja, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Rini Oktaviani Najib mengatakan bahwa aturan ini mengacu pada perubahan Perpres 75 Tahun 2019

Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

“Di Perpres itu kan mengatur, terutama pasal 30 ayat 4 bahwa pemberi kerja wajib membayar iuran untuk para pekerjanya. Nah jumlah iurannya ini berubah untuk mengurangi beban para tenaga honorer,” kata Rini.

Dia mengatakan bahwa per Januari 2020, masing-masing SKPD di lingkup Kota Makassar wajib membayar 4 persen iuran BPJS Kesehatan untuk tenaga honorernya.

“Jadi per Januari 2020, bapak ibu hanya diwajibkan membayar 1 persen, yang akan dipotong dari gaji. Tidak lagi 2 persen. Yang 4 persen itu dibayarkan Pemkot,” jelasanya

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...