SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan aset dan keuangan daerah dengan total nilai Rp 6.578.651.321.273,62
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Nurlina, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Adapun Penyalahgunaan Aset yang berhasil di selamat kan Pemprov Sulsel dengan niali Rp.6.578.651.321.273,62, terdiri terdiri dari penyelamatan prasarana, dan dokumen (P3D) pemerintah provinsi senilai Rp.3.224.249.424,05.
Baca Juga : Pemprov Terbitkan Aset yang Dikuasai Pengusaha Sejak 1976 di Jalan Karunrung
Kemudian penertiban Aset Daerah pemekaran Senilai Rp. 42.925.283.101, Penyelesaian Aset bermasalah senilai Rp. 1.400.867.414.000, Penertiban Fosum Fosos Senilai Rp. 1.862.038.872.710, Penertiban Kendaraan Dinas Senilai Rp. 6.721.100.000, dan penagihan tunggakan pajak Senilai Rp. 21.849.146.037.57.
Nurlina mengaku hal ini tidak terlepas dari kerja sama dari pihak yang terkait seperti Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati).
“Ini semuanya tidak terlepas dari Kerja sama Pemprov Sulsel dengan Kejaksaan, BPN, KPK, sehingga kita dapat menyelamatkan aset yang kita miliki” kata dia.
Baca Juga : Pemprov Bakal Ambil Alih Stadion Mattoanging
Selain itu Nurlina juga menambahkan akan terus melihat instansi yang terkait untuk menyelamatkan aset yang dimiliki Pemprov Sulsel
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar