SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said berjanji akan segera menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan di sekitar Jalan Boulevard.
Menurutnya, parkir liar yang mengambil ruas jalan itu sangat mengganggu arus lalu lintas.
“Memang sudah banyak laporan di kawasan Jalan Boulevard, banyak ojek online yang parkir atau mangkal di sana. Semua pasti kami akan tertibkan,” kata Mario, Rabu (13/11/2019)
Mario mengaku pihaknya sebenarnya telah sering melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun, meski sering ditegur dan diberikan sanksi, pelakunya tidak jera dan tetap masih memarkir kendaraannya di badan jalan.
Baca Juga : Sukseskan HUT RI Ke-79, Dishub Makassar Siapkan 220 Personil
Untuk itu, nantinya Dishub Kota Makassar penertiban akan dilakukan dengan menggandeng polisi lalu lintas. Dengan begitu maka pengendara yang markir di tempat yang dilarang maka akan diberikan sanksi berupa tilang dari polisi.
“Penertiban parkir di wilayah Kota Makassar biasanya memang kami didampingi oleh lantas. Sehingga bisa langsung diberikan tilang kepada pengendara yang memarkir kendaraannya,” kata Mario.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar