SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras akhirnya meminta maaf kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Permohonan maaf Jumras itu disampaikan melalui surat resmi yang diterima wartawan, Rabu (13/11/2019).
Dalam surat tersebut, Jumras menyampaikan secara tulus dan ikhlas bahwa dirinya telah bersalah kepada NA baik sebagai gubernur dan pribadi. Dia mengakui telah melakukan tindakan di luar kendali dan menyinggung perasaan gubernur.
“Permohonan maaf ini saya sampaikan secara tulus dan ikhlas serta terbuka secara publik. Dengan pertimbangan usia dan sisa pengabdian yang tidak seberapa ini. Saya mau pensiun dengan tenang tanpa ada perselisihan. Mohon kiranya pak gubernur memaafkan saya,” kata Jumras seperti dalam kutipan suratnya.
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
Seperti diketahui Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel pernah berselisih dengan Gubernur NA buntut kasus sidang hak angket.
Jumras memberi keterangan tertutup di sidang hak angket DPRD Sulsel, namun akhirnya bocor ke publik dan menyebabkan dia dilapor pidana oleh Nurdin Abdullah.
Keterangan Jumras di sidang hak angket menjadi bola liar menyudutkan gubernur NA. Atas keterangannya itu dia akhirnya dilapor pidana melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah
Jumras akhirnya diperiksa di Polrestabes Makassar, Senin (16/9/2019) dalam kasus pidana pencemaran nama baik namun dalam status saksi.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar