SULSELSATU.com, JAKARTA – BPJS Kesehatan memiliki utang hingga Rp17 triliun kepada rumah sakit (RS). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan utang tersebut merupakan data per 30 September 2019.
Ia meminta kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan utang tersebut.
“Lebih baik dibayar (utang tersebut). Biar nanti RS-nya enggak ikut sakit, karena semua kan perlu biaya,” kata Ketua PERSI Kuntjoro Adi Purjanto seperti dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (13/11/2019).
Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional
Kuntjoro khawatir karena mulai bermunculan rumah sakit yang terancam ‘sakit’. Rumah sakit tersebut menunggak biaya operasionalnya lantaran utang tersebut belum terbayarkan. Namun, Kuntjoro enggan menyebutkan persentase ataupun jumlah RS tersebut.
“Sudah ada beberapa RS yang menunda pembayaran jasa dokternya, pegawainya, dan distributor obatnya bagaimana? Itu belum dibayar. Apalagi PMI bayar bank darah transfusi. Itu kan tertunda juga,” tuturnya.
Tak hanya untuk menyelamatkan operasional RS, Kuntjoro juga mengatakan pembayaran utang tersebut akan melancarkan pelayanan BPJS Kesehatan pada masyarakat. Terlebih, pemerintah sudah memiliki rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai
Selain itu, terdapat anjuran dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Pitranto untuk membantu pembayaran iuran bagi peserta mandiri kelas III, sehingga memungkinkan pertambahan peserta di kelas tersebut.
“Ada kemungkinan permintaan pasar kelas III meningkat karena permintaan penurunan kelas dari masyarakat. Tentu RS akan dan harus menyesuaikan. RS pemerintah harus segera menyediakan tempatnya. Masa didiemin saja,” katanya.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar