SULSELSATU.com, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare akan memberikan piagam penghargaan kepada 3.082 penyelenggara Ad-Hoc pemilu tahun 2019.
Hal ini berdasarkan surat KPU RI nomor 2052-HM.08-SD-01-KPU-X-2019 tentang pemberian piagam penghargaan kepada PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.
Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin mengatakan, kegiatan pemberian piagam penghargaan pekan depan akan dikemas dalam bentuk rapat evaluasi penyelenggaraan Ad-Hoc di Hotel Bukit Kenari.
Baca Juga : Kinerja Solid, BRI Sabet Dua Penghargaan Bergengsi 2024
Menurutnya, pemberian piagam penghargaan merupakan apresiasi KPU RI kepada penyelenggara Ad-hoc yang telah menjadi bagian penyelenggara pemilu 2019 dengan baik dan berintegritas.
“KPU khususnya tingkat Kota Parepare tidak bisa memungkiri bahwa penyelenggaraan pemilu tidak terlepas peran serta dari Ad-Hoc, piagam penghargaan ini sebagai wujud apresiasi,” katanya, Rabu (13/11/2019).
Komisioner KPU Parepare Devisi Teknis Penyelenggara, Safriayani menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi agar menemukan daftar inventaris masalah yang terjadi dalam proses tahapan pemilu 2019, khusunya dalam pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat TPS hingga kota.
Baca Juga : Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan sebagai CEO of The Year di Detikcom Awards 2024
“Kegiatan KPU tidak akan berhenti hanya karena selesai tahapan pemilu 2019. Kita rutin melakukan evaluasi untuk menemukan sejumlah potensi masalah yang kemungkinan bisa terulang pada kegiatan tahapan pemilu selanjutnya,” bebernya.
Komisioner KPU Parepare Devisi SDM, Firman mustafa mengatakan, terkait piagam penghargaan penyelenggara Ad-Hoc, akan diberikan pada rapat evaluasi.
“Proses kesiapan perekrutan Ad-Hoc akan dilaksanakan pada rapat evaluasi, sekaligus pemberian piagam penghargaan itu,” tandasnya.
Baca Juga : KPU Tetapkan Empat Paslon di Pilkada Parepare
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar