SULSELSATU.com, JAKARTA – Anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang kontraktor. Hingga saat ini, Irfan masih bebas berkeliaran.
Irfan dilaporkan seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi gegara menembak saat ditagih utang pada Minggu (10/11/2019) di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat. Tembakan pistol Irfan mengenai telapak tangan Panji dan satu rekan Irfan bernama Handoyo.
Irfan kemudian dilaporkan ke Polres Majalengka. Penyidik Satreskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan dan olah TKP. Namun hingga kini, polisi belum menentukan tersangka.
Baca Juga : VIDEO: Detik-detik Penangkapan Pelaku Penembakan Pengusaha Kapal di Kelapa Gading
“Belum (ada tersangka), masih berproses,” ucap Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Mutaqqin, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (13/11/2019).
Wafdan mengatakan penyidik Polres Majalengka saat ini masih mendalami insiden aksi koboi Irfan yang melukai dua orang korban itu. Saksi-saksi tengah diperiksa oleh penyidik.
“Kita sedang memaksimalkan dulu pemeriksaan saksi,” kata Wafdan.
Baca Juga : Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Ini Kata Kapolres-Dandim
Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah menambahkan selain memeriksa saksi yang jumlahnya sembilan orang, Hidayat mengaku pihaknya tengah mengumpulkan kelengkapan barang bukti. Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sekarang sudah penyidikan. Yang bersangkutan (Irfan Nur Alam) memang belum kami amankan, karena kami kumpulkan alat bukti dulu, kemudian gelar perkara dulu,” kata Hidayat.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar