SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tallo, bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, menggelar sosialisasi pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Aula Kantor Kecamatan Tallo, Jalan Arif Rahman Hakim No.54, Ujung Pandang Baru, Tallo, Kota Makassar, Kamis, (14/11/2019) siang.
Buka Sosialisasi, Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, SE, di dampingi Sekretaris Camat Tallo, Benyamin B Turupadang, S.STP,.M.Si, bersama Koordinator Kecamatan (Korcam) PBB Bapenda Kecamatan Tallo, Muhammad Rizal.
Camat Andi Zainal A Takko, SE, dalam sambutan menjelaskan, dalam program ini dan tidak perlu formil. Kita memberikan pemahaman dalam segala aspek pembangunan, termasuk pajak. Ditiap kelurahan, untuk teknisnya ada dari Bapenda untuk menjelaskan secara detail.
Baca Juga : Lima Tahun Mendorong Pemberdayaan Perempuan, Indosat dan UN Women Rilis Laporan SheHacks
“saat ini hadir seluruh RT/RW pasti ada catatan tentang permasalahan tiap warganya, contohnya hal-hal masalah pajak bumi dan bangunan tentunya. Intinya, PBB adalah panutan dalam kesadaran warga dalam membayar pajaknya dalam hal ini agar dapat dilaksanakan secara humanis dan pendekatan.,” kata Zainal.
Syarat penerbitan PBB, adalah melalui syarat alas hak dan harus sesuai. “Apabila ada pemindahan objek pajak, haruslah para warga segera melaporkan di kantor kelurahan, agar tidak adanya permasalahan dikemudian hari,” jelasnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar