Dituding Menista Agama, Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi

Dituding Menista Agama, Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi

SULSELSATU.com, JAKARTA – Youtuber, Atta Halilintar dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Ustaz Ruhimat ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11/2019) kemarin.

Atta diduga melakukan penistaan agama dalam video yang memperlihatkan ia dan adik-adiknya diduga sengaja main-main dalam gerakan salat.

“Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustaz Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak ustaz. Melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow, dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan,” ucap kuasa hukum Ustaz Ruhimat, Firdaus Oiwobo, seperti dikutip dari VIVA, Kamis (14/11/2019).

Ustaz Ruhimat merupakan Kepala Departemen Agama Ormas KPK. Dia menganggap adanya adegan salat yang dipermainkan dalam video tersebut.

“Jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat dan peraturan dan lain-lain. Jangankan main handphone, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal salatnya. Akan tetapi ia dengan sengaja bikin. Kami punya hak untuk menegur sekaligus berkaitan dengan perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau mempermainkan agama,” ujar Ustaz Ruhimat.

Dalam video itu, Atta diduga dengan sengaja membaca ayat suci Al-Qur’an dengan lambat sebagai imam. Beberapa saat kemudian, dia menjadi makmum, namun menerima handphone dari adiknya. Lagi-lagi Atta diduga sengaja menerima panggilan telepon dan bernada keras. Atta juga dianggap bermain-main dan menyenggol kaki dengan adiknya.

“Terlapornya Atta Halilintar dan akun YouTube Ridwan (Gunawan Swallow). YouTube ini sudah beredar sekitar setahun yang lalu. Lalu oleh Ridwan Swallow diunggah lagi sekitar tiga hari yang lalu. Artinya, ini ada kesengajaan ingin memprovokasi umat beragama. Apa pun alibi mereka, silakan aja dijawab di BAP nanti,” ucap Firdaus.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga