Logo Sulselsatu

Jika Jadi Dirut Pertamina, Ahok Bisa Kantongi Rp3,2 Miliar per Bulan

Asrul
Asrul

Jumat, 15 November 2019 10:37

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (INT)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut akan mengisi posisi pejabat tinggi di salah satu BUMN. Kabar paling kuat sampai saat ini, Ahok diperkirakan akan menjadi komisaris utama atau bahkan direktur utama di PT Pertamina (Persero).

Belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Presiden Joko Widodo soal BUMN yang akan dikawal oleh Ahok. Namun keduanya kompak dan memastikan bahwa Ahok pasti akan ditunjuk untuk memberesi salah satu BUMN strategis.

“Kita harapkan ada perwakilan yang memang punya track record pendobrak. Untuk mempercepat dari pada hal-hal yang sesuai diarahkan, yaitu satu bagaimana menekan daripada energi juga bersama membuka lapangan kerja dengan cara berpartner,” kata Erick, seperti dikutip dari CNBCIndonesia, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga : Kementerian BUMN Lapor Pendapatan Negara dari Dividen Capai 100% Sebesar 85,5 T, Target 90 T di 2025

Soal apakah itu tanda Ahok akan ditempatkan di sektor energi, Erick menjawab, “Belum tahu, nanti kita lihat.”

Ahok dipastikan akan bergabung ke BUMN pada Desember mendatang, jika benar akan masuk Pertamina. Berikut adalah kisaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Ahok.

Mengutip laporan keuangan Pertamina untuk kinerja 2018, dapat diintip besaran gaji yang diberikan perusahaan migas terbesar ini ke jajaran direksi dan komisarisnya.

Baca Juga : Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Dalam laporan keuangan tertulis kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya mencapai US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar dengan kurs atau nilai tukar saat ini.

Namun, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

Sementara, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.

Baca Juga : PT Vale Indonesia Pakai HVO untuk Operasional Alat Berat

Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewa komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.

Baca Juga : Pompa Air Konversi BBG Jaga Produksi Pertanian Warga Palompong di Tengah Hantaman Kemarau

Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan!

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...