Logo Sulselsatu

Jika Jadi Dirut Pertamina, Ahok Bisa Kantongi Rp3,2 Miliar per Bulan

Asrul
Asrul

Jumat, 15 November 2019 10:37

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (INT)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut akan mengisi posisi pejabat tinggi di salah satu BUMN. Kabar paling kuat sampai saat ini, Ahok diperkirakan akan menjadi komisaris utama atau bahkan direktur utama di PT Pertamina (Persero).

Belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Presiden Joko Widodo soal BUMN yang akan dikawal oleh Ahok. Namun keduanya kompak dan memastikan bahwa Ahok pasti akan ditunjuk untuk memberesi salah satu BUMN strategis.

“Kita harapkan ada perwakilan yang memang punya track record pendobrak. Untuk mempercepat dari pada hal-hal yang sesuai diarahkan, yaitu satu bagaimana menekan daripada energi juga bersama membuka lapangan kerja dengan cara berpartner,” kata Erick, seperti dikutip dari CNBCIndonesia, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga : Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Kanwil Makassar Ikut Sobat Aksi Ramadan BUMN 2025

Soal apakah itu tanda Ahok akan ditempatkan di sektor energi, Erick menjawab, “Belum tahu, nanti kita lihat.”

Ahok dipastikan akan bergabung ke BUMN pada Desember mendatang, jika benar akan masuk Pertamina. Berikut adalah kisaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Ahok.

Mengutip laporan keuangan Pertamina untuk kinerja 2018, dapat diintip besaran gaji yang diberikan perusahaan migas terbesar ini ke jajaran direksi dan komisarisnya.

Baca Juga : TelkomGroup Dukung Mudik Gratis BUMN 2025, Siapkan 35 Bus dan 3 Rute Kapal Laut

Dalam laporan keuangan tertulis kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya mencapai US$ 47,23 juta atau setara Rp 661 miliar dengan kurs atau nilai tukar saat ini.

Namun, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

Sementara, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.

Baca Juga : Dukung Kelancaran Arus Mudik, SPJM Siapkan Fasilitas Bus Gratis Bagi Pemudik

Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewa komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.

Baca Juga : Kementerian BUMN Lapor Pendapatan Negara dari Dividen Capai 100% Sebesar 85,5 T, Target 90 T di 2025

Adapun susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan!

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...