Logo Sulselsatu

Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka

Asrul
Asrul

Sabtu, 16 November 2019 11:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tersangka kasus penembakan yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam akhirnya ditahan polisi.

Irfan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam lebih.

Salah seorang penasehat hukum Irfan, Kristiwanto membenarkan adanya penahanan tersebut. Kris mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan. Sebab, lanjut dia, penahanan terhadap Irfan merupakan hak preogratif penyidik.

Baca Juga : VIDEO: Permohonan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Ditolak Polisi

“Itu hak preogratif penyidik, subyektivitas penyidik. Kita tidak bisa mengelak,” kata Kris, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (16/11/2019).

Tim penasehat hukum Irfan berencana mengajukan surat penagguhan penahanan. Menurut Kris, selama ini Irfan bersikap koperatif terhadap penyidik, memenuhi panggilan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri.

“Klien kami koperatif. Upaya kita akan melayangkan surat penagguhan penahanan, segera kita lakukan,” kata Kris.

Baca Juga : Permohonan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Ditolak Polisi

Sekadar diketahui, polisi memeriksa Irfan sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (15/11/2019) hingga pukul 01.00 WIB, Sabtu (16/11/2019) dinihari. Irfan diperiksa di ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Majalengka. Selama pemeriksaan Irfan dicecar puluhan pertanyaan.

“26 pertanyaan,” kata Kris.

Sebelumnya, polisi memeriksa tersangka Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, berkaitan kasus penembakan yang melukai tangan Panji Pamungkasandi. Proses pemeriksaan berlangsung di ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Majalengka. Irfan didampingi tim penasihat hukum.

Baca Juga : Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Belum Jadi Tersangka

“Saudara IN (Irfan Nur Alam) statusnya masih pemeriksaan. Bersangkutan didampingi empat pengacara,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqien kepada awak media, Jumat (15/11/2019).

Tersangka bersama penasehat hukumnya mendatangi Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (15/11/2019). Diduga Irfan masuk melalui pintu samping Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...