Baru 12 Puskesmas di Makassar Berstatus BLUD

Baru 12 Puskesmas di Makassar Berstatus BLUD

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, A Naisyah Tun Azikin mengatakan, hingga saat ini baru 12 Puskesmas di Kota Makassar yang menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BLUD sendiri bertujuan untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.

Di Makassar sendiri, saat ini ada 46 Puskesmas yang tersebar di 14 kecamatan

“Dari 46 jumlah puskesmas, baru ada 12 puskesmas di Kota Makassar yang menyandang BLUD,” ujar Naisyah, saat rapat monitoring dan evaluasi kerja di DPRD Makassar, Jumat (15/11/2019).

Ini 12 Puskesmas yang menyandang status BLUD:

1. Puskesmas Tamalanrea jaya
2. Puskesmas Mamajang
3. Puskesmas Batua Raya
4. Puskesmas Dahlia
5. Puskesmas Pulau Barrang Lompo
6. Puskesmas Minasa Upa
7. Puskesmas Jongaya
8. Puskesmas Bara – barayya
9. Puskesmas Ujung Pandang Baru
10. Puskesmas Pattingaloang
11. Puskesmas Kassi-kasi
12. Puskesmas Antang Perumnas

Penulis: Asyrullah
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga