Logo Sulselsatu

Disnaker Makassar: Pengawasan Perusahaan Harus Kembali ke Kita

Asrul
Asrul

Minggu, 17 November 2019 11:30

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Irwan Bangsawan. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Irwan Bangsawan. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pengupahan Kota Makassar menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2020 sebesar Rp3,1 juta, sebelumnya di tahun 2019 sebesar Rp2,9 juta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan penetapan UMK tahun 2020 mengacu pada PP 78 tahun 2018 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan Kebutuhan Layak Hidup (KLH).

Untuk itu, seluruh perusahaan diwajibkan untuk memberikan upah atau gaji kepada karyawannya sesuai dengan UMK.

Baca Juga : Disnaker Akan Jatuhkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

“Kita tiap tahun mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) struktur skala upah bagi perusahaan. Kemudian yang ikut bimtek diwajibkan menerapkan itu,” ujarnya.

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan nakal yang tidak memberikan gaji sesuai UMK di Kota Makassar sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Intinya ini ranah pengawasan provinsi. Tapi tidak masalah kita tetap melakukan pelayanan, menerima laporannya, lakukan pembinaan jika misalnya pembinaan tidak dapat dilakukan kita laporkan ke pengawas provinsi,” kata Irwan.

Baca Juga : Disnaker Makassar Tetapkan UMK Tahun 2020 Sebesar Rp3,1 Juta

Ia juga berharap agar kewenangan pengawasan dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, sehingga laporan dari perusahaan ataupun pekerja dapat ditindak lanjuti secapatnya.

“Kalau mau maksimal ini barang, harus kembali ke kita (Pemkot Makassar) karena wilayahnya di kota,” kata dia.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar26 November 2024 22:38
KPU Makassar Musnahkan 2.150 Surat Suara Rusak Jelang Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pemusnahan terhadap 2.150 surat suara yang rusak dan tidak layak paka...
Video26 November 2024 22:36
VIDEO: Jelang Pencoblosan, Gakkumdu Luwu Timur Amankan 121 Amplop Berisi Uang Rp200 Ribu
SULSELSATU.com – Sentra Gakkumdu Luwu Timur mengamankan 121 amplop menjelang pemungutan suara Pilkada 2024. Amplop tersebut diduga milik salah s...
Makassar26 November 2024 21:17
Jelang Pencoblosan, Appi Zikir dan Doa Bersama di Panti Asuhan
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua DPD II Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin kunjungi panti asuhan Ummu Aiman sekaligus menggelar dzikir dan doa ...
Video26 November 2024 20:47
VIDEO: Ibu di Morowali Utara Bertemu Anak yang Hilang Selama 26 Tahun Silam
SULSELSATU.com – Seorang ibu di Morowali Utara, Sulawesi Tengah bertemu dengan anaknya yang hilang selama 26 tahun. Momen haru tersebut terekam ...