SULSELSATU.com,MAKASSAR – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka 11 November 2019, beberapa syarat harus dipenuhi sebelum melakukan mendaftar secara online lewat portal sscasn.bkn.go.id.
Salah satu syarat dalam pendaftaran CPNS yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu keluarga (KK) harus sesuai dengan data yang ada di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, menyampaikan sejumlah pendaftar CPNS melakukan konsulidasi data dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
Baca Juga : Selama Pandemi Covid-19, Dukcapil Makassar Telah Cetak 50 Ribu KTP
Ia mencatat sekitar 700-800 orang pendaftar CPNS yang melakukan konsolidasi data terhitung dari Senin – Jumat.
Menurutnya, perbaikan data sangat penting dalam tahapan rekrutmen CPNS lantaran dipakai untuk membuat akun pendaftaran di portal SSCASN.
“Sudah ada sekitar 700-800 orang pendaftar CPNS yang melakukan konsolidasi data dan mencocokkan data diri karna tidak diterima disistemnya BKN,” ujarnya saat dihubungi Sulselsatu.com, Minggu (17/11/2019)
Baca Juga : WFH Diperpanjang, Dukcapil Tetap Bukan Pelayanan
Ia mengatakan, ketidaksesuaian antara NIK, KK, dan Akta Kelahiran disebabkan Masyarakat yang tidak pernah melakukan pembaharuan data setelah bertahun-tahun.
Untuk itu, walau masyarakat yang melakukan pembaharuan data membludak, pihaknya tidak dapat memastikan penyelesaian secepatnya sebab pelaporan ada di pusat.
“Karena ini se-indonesia biar loket (Dukcapil Makassar) banyak yang melayani tetap konsulidasi ke pusat. Jadi saya tetap seperti biasa melayani mereka karena tetap akan dilaporkan ke pusat,” ujarnya.
Baca Juga : Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Serentak 22-23 Maret
“Tergantung jaringan. Bisa saja dia selesai beberapa jam setelah di melaporkan, bisa jadi satu hari sebelumnya. Tergantung kapasitas server dari pusat” terang Puspa.
Untuk itu, Puspa mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke Dukcapil jika meminta datanya terbaca di BKN, jika tidak, pasti tidak terverifikasi di sistemnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar