SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kemiskinan memang masih menjadi isu center untuk dibahas. Beragam cara dilakukan, namun kemiskinan bukan perkara muda diselesaikan. Demikian juga yng terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebagai program lanjutan, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad, melakukan sosialisasi dan Perda pengentasan kemiskinan di Desa Lamurukung, Kecamatan Tellusiattingnge, Kabupaten Bone.
“Ini Perda soal pengentasan kemiskinan, artinya pemerintah dan DPRD serius dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan adanya Perda ini,” kata Muhammad, Minggu (17/11/2019).
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
Sosialisasi ini kata Muhammad untuk membantu masyarakat mengetahui Ranperda dan Perda apa saja yang telah diperjuangkan oleh eksekutif dan legislatif di parlemen.
Serta menurutnya, sosialisasi tatap muka pada masyarakat merupakan media yang efektif dalam memberikan informasi.
“Sosialisasi yang langsung mendukung masyarakat, dapat lebih meningkatkan dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dan anggota DPRD, termasuk juga dapat memberikan pokok pikiran anggota DPRD di masyarakat” ujarnya
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
Sementara itu salah satu peserta sosialisasi memuji dan sangat bersyukur karena ada anggota dewan datang langsung untuk mensosialisasikan Perda tersebut, peluang yang digunakan masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi mereka.
“Mungkin Pak Haji (Muhammad) bisa bantu kami bagaimana cara mendapatkan bantuan bagi warga miskin dan juga jika bisa tolong bantu kami cari solusi soal sungai yang penuh sampah,” kata Ippang.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar