Sebagian Tarif Tol Makassar Naik Mulai 22 November

Sebagian Tarif Tol Makassar Naik Mulai 22 November

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tarif Jalan Tol Seksi IV akan berubah mulai tanggal 22 November 2019 mendatang. PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) sebagai operator pengelola Jalan Tol Seksi IV, Makassar akan melakukan penyesuaian tarif.

Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi IV (JTSE), Anwar toha mengatakan, tarif jalan tol yang mengalami penyesuaian berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melintasi Jalan Tol Seksi IV, Makassar.

“Kendaraan golongan I, II, dan IV mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,15 persen, sementara untuk golongan III dan V mengalami penurunan rata-rata 9,88 persen,” jelas Anwar, Senin, (18/11/2019).

Sementara itu, Anwar menyebutkan jika tarif kendaraan golongan I Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat tidak mengalami perubahan tarif. Namun, untuk Ramp Tamalanrea dan Ramp Biringkanaya naik dari Rp9.000 menjadi Rp10.000.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap dua tahun berdasarkan regulasi yang berlaku. Dimana tarif lama akan disesuaikan dengan pengaruh inflasi,” tambahnya.

Sementara, Komisaris Utama PT JTSE, Safran Usro menyebutkan tarif tol yang mengalami kenaikan adalah jalan yang menunju ke bandara dan bulan Desember nanti jalan dari pelabuhan menuju Pettarani juga akan mengalami penyesuaian.

“Tidak hanya PT JTSE yang melakukan penyesuaian tapi juga oleh PT Bosowa Marga Nusantara (BMN). Yaitu dari pihak BMN melajukan penyesuaian dari pelabuhan menuju ke Pettarani,” bebernya.

Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Awang Dermawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga