Terima DIPA 2020, Pemkot Makassar Bakal Revisi Aturan Penghambat Investasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb berencana mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dianggap menghambat laju pertumbuhan kota. Aturan yang dinilai menghambat investasi akan direvisi.
Iqbal menyatakan, Pemkot ke depan berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di kota Anging Mammiri.
“Menyikapi arahan Gubernur Sulsel, Pemerintah Kota Makassar akan segera berkoordinasi untuk melihat regulasi yang membutuhkan evaluasi dan akan berupaya untuk memberikan peluang investasi tanpa alur yang memberatkan investor,” katanya, di sela Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (18/11/2019).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ini sendiri menekankan kepada seluruh Wali Kota/Bupati agar mempercepat pembangunan dengan menyederhanakan izin agar tidak membutuhkan waktu yang lama untuk sebuah regulasi.
“Kelemahan kita dewasa ini adalah terlalu banyaknya perizinan sehingga menghambat regulasi berjalan. Perlunya stimulasi kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat melihat potensi dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran akan membantu percepatan pembangunan di daerah,” kata Nurdin.
Para kepala daerah se-Sulsel ini nampak mencermati arahan yang diberikan oleh Gubernur dan juga Forkopimda Sulsel sebagai masukan juga bahan evaluasi akan daerahnya masing-masing.
Dalam rapat koordinasi ini juga sekaligus diserahkan 17 DIPA Petikan kepada beberapa Satuan Kerja diantaranya Makodam XIV Hasanuddin, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo.
Bukan itu saja, 25 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan juga diserahkan DIPA untuk tahun anggaran 2020 yang akan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News