Oleh: Yoedrian D Putra, ST
Alumni Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia
Permasalahan dalam dunia kampus seakan tiada habisnya. Masih segar dalam ingatan kita mengenai kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia akibat perseteruan dua kelompok mahasiswa dalam lingkup kampus tersebut. Dimana, dari berita yang beredar diketahui salah seorang pelaku pengereyokan merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri.
Nama Fakultas Teknologi Industri atau biasa disingkat FTI sebelumnya mulai harum dan bersinar dengan banyaknya terobosan baru yang ramai di sosial media dan berbagai kabar berita yang dapat kita rasakan akhir-akhir ini. Mulai dari program Profesi Insinyur yang pertama melahirkan insinyur di Indonesia setelah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Keinsinyuran. Terobosan Cabin Cantin Campus yang merekayasa kontainer bekas (peti kemas) tidak layak pakai menjadi kantin yang menyediakan makanan higienis dan tempat bersantai mengerjakan tugas (work office) bagi seluruh mahasiswa Universitas Muslim Indonesia dan sekitar Kota Makassar.
Baca Juga : BRIGADE MADANI: Menguatkan Sinergi 3 Tahun Holding Ultra Mikro melalui Budaya Kerja Kolaboratif
Namun, dengan semua raihan dan apa yang dilakukan oleh Fakultas Teknologi Industri selama ini, akankah semua itu seketika lenyap dengan aksi tersebut.? Menyedihkan memang jika diibaratkan susu sebelanga rusak akibat setitik nila.
Jika kita analisa secara seksama, kejadian perang antar kelompok atau biasa disebut tawuran tersebut memang identik dengan tahun ajaran baru. Tawuran antar mahasiswa biasanya terjadi antara bulan September dan Oktober setiap tahunnya. Bulan ini biasanya diramaikan dengan adanya perekrutan baru di setiap lembaga dan kelompok mahasiswa. Para anggota baru tersebut, biasanya dimintai pertanggungjawaban atas kesetiannya kepada kelompok dengan cara membuktikan kesetiakawanannya terhadap rekan sejawat dan untuk organisasi. Dengan dalih tersebut, para anggota baru ini diminta untuk meneruskan budaya atau melanjutkan dendam antar lembaga yang biasanya dijalankan oleh senior pendahulunya.
Dendam antar kelompok mahasiswa ini yang biasanya mengakibatkan perang antar kelompok dapat dengan mudah terjadi. Pemicu konflik bisa terjadi karena hal sepele yang sebenarnya bersifat individual. Permasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan secara individu tersebut malah dijadikan ajang untuk memamerkan kekuatan anggota kelompok barunya. Mereka terlena dengan kesenangan semu yang ditawarkan dunia kampus dan pergaulannya. Di sinilah narkoba dan obat-obatan terlarang masuk. Narkoba dan obat-obatan tersebut mempengaruhi perbuatan mahasiswa dalam berbuat anarkis dan melakukan perusakan. Sehingga, membuat mahasiswa tidak dapat berpikir jernih tentang dampak tawuran tersebut yang merusak citra kampus.
Baca Juga : VIDEO: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rektor UMI Prof Sufirman Angkat Bicara
Menurut George McTurnan Kahim dalam bukunya Nationalism and Revolution in Indonesia (1952), hambatan terbesar bagi demokrasi di Indonesia adalah kebiasaan dan tabiat rakyatnya yang terbiasa bergantung kepada pemimpinnya. Ketika pemimpinnya tidak memegang kendali, terkesan jauh dari rakyatnya atau tidak mengayomi, maka rakyat suka bertindak sendiri-sendiri. Sehingga, maraklah perilaku anarkis massa di mana-mana, baik karena dendam, kecewa, marah, maupun frustasi yang terpendam.
Diperlukan jiwa kepemimpinan di kalangan mahasiswa, dibutuhkan tokoh yang bisa jadi pemimpin yang berpengaruh terhadap kelompoknya. Pemimpin yang membawa perubahan baik terhadap kinerja maupun budaya organisasi dan kelompoknya. Pemimpin yang anti narkoba. Pemimpin yang cinta perdamaian dan persaudaraan. Pemimpin yang dapat dijadikan suri tauladan bagi kelompoknya. Budaya yang buruk harus ditinggalkan. Agar tiada lagi tawuran antar kelompok mahasiswa. Dan, tiada lagi yang diam-diam memanfaatkan situasi dibalik kebiasaan buruk tersebut.
Kita semua tentu sepakat bahwa tiada organisasi atau kelompok mahasiswa yang memiliki tujuan atau visi misi organisasi untuk membunuh atau menghabisi kelompok atau individu lain, utamanya sesama mahasiswa. Tawuran, perkelahian kelompok, pembalasan dendam lama atau apapun namanya tidak bisa diterima akal sehat, kelewatan mengusik rasa kemanusiaan dan menghina martabat manusia yang seharusnya saling hormat-menghormati.
Baca Juga : Pepsodent Ajak Keluarga Makassar Biasakan Sikat Gigi Sebelum Tidur dan Rutin Konsultasi ke Dokter Gigi
Dari segi birokrasai, apa yang dilakukan civitas akademika Universitas Muslim Indonesia untuk mengayomi dan mengolah ‘rasa’ mahasiswa melalui kegiatan pesantren Darul Muhlisin, Padang Lampe sejauh ini dapat dilihat dampaknya. Terbukti, mereka, mahasiswa yang baru saja telah mengikuti kegiatan “Pencerahan Qalbu” tersebut biasanya akan sering melangkahkan kakinya untuk beribadah ke masjid. Kebiasaan ini paling tidak bertahan 2 pekan setelah mengikuti kegiatan tersebut, sampai akhirnya dilupakan.
Sekali lagi, dibutuhkan kepimpinan efektif untuk menjaga ritme perjuangan yang telah selama ini kita jaga. Kebiasaaan baik yang dilaksanakan selama “Pencerahan Qalbu” agar dapat diteruskan dan dijaga ritmenya. Dibutuhkan pemimpin yang mampu mengarahkan energi dan kreatifitas mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Mahasiswa yang menghabiskan waktu di laboratorium untuk riset dan organisasi. Agar tiada lagi waktu yang tersisa untuk mengganggu kelompok lain. Tapi, yang terpenting dari itu semua kita harus sadari adalah masing-masing kita pemimpin dari diri kita sendiri. Jangan harap bisa memimpin seseorang kalau belum bisa memimpin diri sendiri. Dicari, pemimpin seperti ini.! Wassalam.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar