SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir meminta agar Pemkot Makassar lebih memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer.
Ia mengusulkan agar gaji tenaga honorer tahun depan disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2020.
“Harusnya Pemkot mengadakan simulasi ulang. Jangan dapat 50 persen tapi potong ini potong itu, jadinya hanya dapat Rp1,5 juta,” ujar Wahab saat ditemui, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Legislator Partai Golkar itu juga meminta agar Pemkot ikut memberikan tunjangan kinerja kepada pegawai kontrak.
“Ya setidaknya naiklah Rp2 juta, tanpa ada potongan macam-macam. Serta tenaga kontrak yang kategori kurang mampu, BPJS-nya itu bisa disubsidi dari APBD kita,” tegasnya.
Penulis: Asyrullah
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar