SULSELSATU.com, PAREPARE – Polemik penolakan pembangunan Masjid di Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, tinggal menunggu keputusan atau kebijakan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
Ini ditegaskan Kasubag TU Kemenag Parepare, Muh Amin, bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare Abdul Gaffar.
“Kita sudah beberapa kali mediasi, baik melalui Kecamatan, Kesbangpol dan DPRD, bahkan dengan Pak Wali juga sudah. Hasilnya kita tinggal menunggu kebijakan beliau (Taufan Pawe) terkait persoalan ini. Jika kebijakan Pak Wali melanjutkan pembangunan, maka tidak ada alasan lagi kita tidak keluarkan rekomendasi izinnya,” kata Amin di Kantor Kemenag Parepare, Selasa (18/11/2019).
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Diketahui, berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nonomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.Pendirian rumah ibadah perlu memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar