SULSELSATU.com, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat Paripurna penyerahan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (18/11/2019).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar didampingi Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin, Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi dan dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong. Turut hadir anggota Forkopimda, pejabat Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Abd Haris menyampaikan bahwa rapat paripurna ini adalah merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2020, maka dari itu dia mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah, karena telah bekerja sama sehingga tahapan pembahasan terhadap Ranperda APBD tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga : Belanja Langsung APBD Jeneponto 2020 Baru Terserap 31 Persen
“Hal ini dapat tercapai atas kerjasama yang terbangun selama ini, antara pemerintah daerah dengan dprd serta dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Kartini mengatakan bahwa rancangan APBD Kabupaten Sinjai tahun 2020 berhasil dibahas bersama dan mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD lebih awal, sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 242 pasal 312 dan 315 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu, satu bulan sebelum pelaksanaan tahun anggaran yang baru.
Kartini menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, walaupun menjelang akhir masa jabatannya namun tetap menunjukkan kinerja baiknya dalam segala tahapan dalam penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2020.
Baca Juga : Sulsel Urutan Pertama Realisasi Belanja APBD 2020
“Saya bersyukur kita semua telah berbesar hati untuk mengutamakan rakyat dan kepentingan kemajuan serta pembangunan daerah diatas segala-galanya. Telah dibuktikan dalam proses pembahasan anggaran yang relatif tidak terlalu lama, tetapi tetap menunjukkan kualitas yang baik,” ungkapnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar