SULSELSATU.com, BANTAENG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng-Jeneponto kembali menyalurkan bantuan santuan kepada peserta yang meninggal dunia karena sakit dan kecelakaan.
Sebanyak tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan asal Bantaeng meninggal dunia dan diberi santunan. Satu di antarnya meninggal karena kecelakaan.
Adapun peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal yakni Asbar Jaya, karyawan PT. Indo Aman Jaya Lestari, JNT Kabupaten Bantaeng. Almarhum Asbar Jaya diberi santunan sebesar Rp150.749.500 yang diterima oleh ahli waris, Roddin (Ayah) almarhum.
Baca Juga : Kalla Toyota Bantu Sejahterakan 2.000 Pekerja Informal Lewat Program Sejahterakan Pekerja
Sementara dua tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Bantaeng yang meninggal karena sakit dan masing-masing mendapat santunan Rp24 Juta yakni, Mimin dan Bacin. Santunan tersebut diserahkan ke ahli warisnya.
Acara penyerahan santunan tersebut diserahkan oleh kepala BKPSDM Bantaeng, Muslimin Maharang kepada masing-masing ahli waris di sela-sela rapat kerja sama operasional BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bantaeng di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto, Rinaldo mengatakan, penyerahan santunan ini digelar kemarin (Senin 18/11/2019).
Baca Juga : Kalla Toyota Bersama Ombudsman RI Serahkan Kajian untuk Pekerja Informal di Makassar
“Semoga santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum, dan juga harapan kami semoga seluruh tenaga kerja non ASN dapat lebih diperhatikan dan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi yang belum terdaftar” ujar Rinaldo, Selasa (19/11/2019).
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar