Resmi, GMTD Serahkan Lahan Jalan Metro Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar

Resmi, GMTD Serahkan Lahan Jalan Metro Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) resmi menyerahkan lahan jalan Metro Tanjung Bunga seluas 181 ribu hektare dengan panjang jalan 6,5 Km ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Prosesi penyerahan ini di serahkan langsung oleh Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said dan Purnomo Utoyo kepada Pemerintah Kota Makassar disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) dan para pejabat lingkup Kota Makassar dan Pemprov Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (20/11/2019) malam.

Associate Director PT GMTD Tbk, A Eka Firman Ermawan 70, mengatakan, Penyerahan Fasum Fasos ini merupakan bukti dukungan penuh perusahaan kepada Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka percepatan pembangunan di Kawasan Tanjung Bunga.

“Ini merupakan bukti dukungan penuh perusahaan PT GMTD kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar,” kata dia.

Lebih jauh, Eka menyatakan, pengelolaan Jalan Metro Tanjung Bunga termasuk maintenance perawatan dan keamanan akan di serahkan kepada Pemerintah Kota Makassar efektif per tanggal (1/12/2019) mendatang, setelah secara fisik Jalan Metro diserahkan.

“Diharapkan dengan penyerahan tersebut pemanfaatan jalan tersebut bisa lebih optimal, termasuk peningkatan jalan serta pembangunan jembatan baru di Barombong,” kata dia

Sebelumnya, telah dilakukan penyerahan secara simbolik yang ditandatangani langsung oleh Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya dan Presiden Direktur PT GMTD Tbk Andi Anzhar Cakra Wijaya, Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar, Sekda Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Penandatanganan itu disaksikan CEO Lippo Karawaci, John Riady dan jajaran petinggi Lippo Group yang digelar di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2019).

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga