15 Camat Dicopot, Pemkot Tunjuk Pelaksana Tugas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekertaris Kota Makassar, Muhammad Ansar mengaku 15 eks camat yang dijatuhi sanksi disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan atau nonjob sudah diisi oleh pelaksana tugas dan harian.
“Sudah ada Plt-nya semua (jabatan lowong)” terang Ansar, Selasa (19/11/2019).
Ansar mengataka, untuk pengisian 15 jabatan kosong tidaklah singkat, ada beberapa proses administrasi yang harus dilewati, salah satunya menunggu izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Dalam waktu singkat tidak bisa. Kalau mau mengisi jabatan harus seizin Mendagri jadi sambil menunggu izinnya kita isi saja apakah itu plt atau plh,” ujarnya.
Ansar menjelaskan, mekenisme penunjukan plt akibat kosongnya jabatan sekertaris dan camat di Kecamatan Makassar. “Misalnya satu contoh. Sekcam, bisa saja salah satu seksi yang ada di situ. Mungkin lebih dekat dengan seksi pemerintahan, ini yang kita tunjuk menjadi plt di situ,”
“Ada kan salah satu kecamatan kan (diberhentikan), sekcamnya juga tidak ada, maka kita tunjuk dari luar. Misalnya salah satu asisten. Asisten yang paling dekat adalah Asisten I, ditunjuk menjadi Plt di situ,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News