SULSELSATU.com, MAJALENGKA – Irfan Nur Alam resmi ditahan setelah menmbak kontraktor resmi ditahan. Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi itu pun kini mendekam di penjara.
Tim penasiha hukum Irfan pun telah melayangkan permintaan penangguhan penahanan. Hanya saja permohonan tersebut ditolak penyidik.
“Kita tidak tangguhkan. Waktu Senin (18/11/2019) kemarin mangajukan penangguhan penahanannya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dilansir dari Detik, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga : VIDEO: Permohonan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Ditolak Polisi
Mariyono mengatakan, pertimbangan penolakan penangguhan penahanan itu dilakukan agar proses penyidikan berjalan cepat.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah mempersiapkan kelengkapan berkas kasus tersebut.
“Saksi sudah semua periksa. Total tersangka tiga. Segera mungkin akan kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Mariyono.
Baca Juga : Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka
Sekadar diketahui, insiden penembakan terhadap Panji Pamungkasandi terjadi pada Minggu (10/11/2019) malam. Saat itu, Panji hendak menagih uang imbal jasa terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU senilai Rp 500 juta. Saat itulah terjadi penembakan yang dilakukan oleh Irfan terhadap Panji.
Belasan saksi diperiksa oleh polisi, Irfan pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dini hari. Selain itu, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya terkait kasus yang sama.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Belum Jadi Tersangka
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar