30 Anggota DPRD Sinjai Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
SULSELSATU.com, SINJAI – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai masa bakti 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Sinjai, Rabu (20/11/2019).
Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas IIB Sinjai, Agung Nogroho Suryo Sulistiyo. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji seluruh anggota dewan disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Andi Kartini Ottong serta Forkopimda Sinjai.
Mantan Bupati Sinjai, Andi Rudiyanto Asapa juga turut hadir dalam pelantikan ini.
Usai pengambilan sumpah dan janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan anggota DPRD Sinjai yang diwakili oleh Jamaluddin dari Partai Gerakan Indonesia Raya Dapil II.
Proses penandatanganan tersebut, disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai dan seluruh undangan yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pimpinan sementara oleh Plt Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan.
Berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pimpinan sementara yang di tunjuk adalah partai yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.
“Artinya pimpinan sementara untuk melanjutkan jalannya rapat paripurna di tunjuk saudara Jalamuddin, SH (Partai Gerindra) dan Wakil Ketua Sementara di jabat Andi Abrahman (Partai Golkar). Selanjutnya saudara yang telah di sebutkan namanya untuk menempati kursi yang telah di siapkan,” pinta Lukman.
Ketua DPRD Kabupaten Sinjai periode 2014-2019, Abd Haris Umar dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru dalam mengawal aspirasi masyarakat untuk 5 tahun ke depan. Ia berharap para legislator yang mengakhiri masa jabatannya juga diharap tetap membangun komunikasi yang positif antara legislatif dan eksekutif demi membangun Kabupaten Sinjai ke depan.
“Selamat kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas amanah yang dipercayakan oleh masyarakat, semoga dapat mengawal aspirasi masyarakat untuk 5 tahun kedepan. Kepada saudara-saudaraku anggota DPRD periode 2014-2019 terima kasih atas dedikasinya selama ini, saya berharap kita terus membangun komunikasi yang baik guna membangun daerah Sinjai yang kita cintai ini,” ujar Haris Umar.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan dengan dilantiknya anggota DPRD untuk 5 tahun ke depan, merupakan amanat konstitusi sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD lima tahun ke depan menandai berakhirnya tahapan pelaksanaan pemilihan legislatif di Kabupaten Sinjai.
“Semoga ini merupakan gerbang awal bagi anggota dewan untuk melanjutkan program dan kegiatan Pemkab Sinjai sebagaimana tertuang dalam Perda tentang rencana pembangunan jangka menengah sebagaimana yang telah di tetapkan bersama,” harap Seto.
Ia mengatakan, anggota DPRD yang baru dilantik ke depan diharapkan senantiasa memberikan saran dan pemikiran serta kritikan yang konstruktif dalam memperjuangkan segala aspirasi rakyat Sinjai. Hal ini tak lain sebagai bentuk akselerasi dari perwakilan masyarakat Sinjai dalam menjalankan fungsinya sebagai fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Untuk itu dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut di harapkan kepada seluruh anggota DPRD Sinjai periode 2019-2024 sebagai kerangka manifestasi dan sebagai refresentasi rakyat Sinjai. Sehingga visi Pemkab Sinjai yang mandiri, berkeadilan dan religilus melalui peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing dapat terwujud,” jelas Seto.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News