Kejari Jeneponto Diminta Segera Tahan 3 Tersangka Korupsi Makan Minum RSUD Latopas

Kejari Jeneponto Diminta Segera Tahan 3 Tersangka Korupsi Makan Minum RSUD Latopas

SULSELSATU.com,JENEPONTO – Puluhan demonstran dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Yapti Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa depan kantor Kejari Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Rabu (20/11/2019).

Aksi unjuk rasa mereka, menuntut tiga tersangka dugaan korupsi makan minum di RSUD Lanto Daeng Pasewang segera ditahan.

Tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan adalah Saharuddin (eks Direktur), Saleha (PPTK) dan Kaharuddin Oca (eks Bendahara).

“Kami mendesak Kejari Jeneponto untuk melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus korupsi anggaran makan minum di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto,” ujar Orator Aksi, Alqazali.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan negeri Jeneponto mengumumkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi makan dan minum 2013 di RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas), Senin (21/7/2019)

Kejaksaan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka, karena diduga kuat terlibat dugaan korupsi yang merugikan negara kurang lebih Rp800 juta.

Penulis: Dedi
Editor: Henda Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga