Menpan RB Bolehkan PNS Kerja dari Rumah

Menpan RB Bolehkan PNS Kerja dari Rumah

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menanggapi rencana Kementerian PPN/Bappenas yang tengah menggodok skema kerja pegawai negeri sipil (PNS) tak wajib ke kantor.

Ia menilai tak masalah jika PNS kerja dari rumah.

“Memungkinkan (PNS kerja dari rumah). Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor. Anda kerja di lapangan, di kantor kementerian, di istana anda bisa kerja di jalan,” kata Tjahjo, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, instansi pemerintah yang mau menerapkan kebijakan tersebut tidak perlu berkomunikasi dengan KemenPAN-RB terlebih dahulu selaku kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara atau ASN.

“Oh tidak harus komunikasi karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan,” sebutnya.

Sebenarnya wacana ini sudah pernah digodok oleh KemenPAN-RB di bawah pimpinan menteri sebelumnya. Terkait bagaimana kelanjutannya, Tjahjo belum bisa memberi keterangan lebih jauh.

Pagi ini dirinya baru mengumpulkan para deputi untuk membahas mengenai hal tersebut. Dia masih perlu mengkaji skema PNS kerja dari rumah.

“Baru tadi pagi kami rapat sama deputi untuk melihat dulu, mengkaji dulu,” tambahnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga