Logo Sulselsatu

RI-Malaysia Bersepakat Soal Tapal Batas di Kaltara dan Kalbar

Asrul
Asrul

Kamis, 21 November 2019 15:56

Tito Karnavian.(int)
Tito Karnavian.(int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat terkait tapal batas negara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Utara.

MoU soal tapal batas ini diteken langsung Kemendagri dengan Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia.

MoU Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Indonesia dengan Malaysia mengatur soal perbatasan pada segmen Sungai Simantipal di Kalimantan Utara dan Segmen C500-C600 di Kalimantan Barat.

Baca Juga : Presiden Jokowi Perpanjang Jabatan Andap Budhi Revianto Sebagai Pj Gubernur Sultra

Perjanjian itu ditandatangani Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/11).

“Acara ini sangat penting, walaupun hanya sebentar tapi berdampak 100 sampai 200 tahun ke depan, dengan adanya perjanjian tersebut berdampak bagi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk pembangunan wilayah, kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan tertulis seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (21/11/2019).

Nota kesepahaman tersebut juga dilengkapi lampiran hasil survei demarkasi yang dilakukan kedua negara. Pemetaan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi.

Baca Juga : Diterapkan Bertahap, Begini Cara Buat KTP Digital

Tito berharap MoU ini dapat mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat (Outstanding Boundary Problems) di dua segmen tersebut pada kurun waktu 1978-1989.

Mantan Kapolri itu juga berharap nota kesepahaman itu juga diharapkan memuluskan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal.

“MoU tersebut juga memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat di kedua belah negara,” tuturnya.

Baca Juga : e-KTP Bakal Diganti Jadi KTP Digital, Kemendagri Target 25 Persen Penduduk Gunakan IKD Tahun Ini

Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia dan Malaysia masih menyisakan sengketa di tiga segmen, yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100. Kemendagri menargetkan masalah perbatasan di tiga tempat itu bisa selesa pada tahun 2020.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...