Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Permintaan Maaf Jumras Belum Cukup

Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Permintaan Maaf Jumras Belum Cukup

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mustandar, kuasa hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menanggapi pernyataan maaf eks Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel Jumras di depan awak media.

Mustandar menyambut baik tindakan Jumras. Ia mengatakan, apa yang dilakukan Jumras membuktikan bahwa dirinya salah dalam kasus pencemaran nama baik.

“Saya mengapresiasi tindakan Pak Jumras dengan legawa meminta maaf. Artinya dia telah menyadari kesalahannya menyampaikan secara terbuka. Saya lihat juga di media,” beber Mustandar, Jumat (22/11/2019).

Hanya saja, lanjut Mustandar, dia menilai apa yang dilakukan Jumras tersebut belum masuk ke subtansi persoalan. Dimana permintaan maaf yang disampaikan Jumras tidak dijelaskan secara detail.

“Cuma itu kita lihat belum masuk ke ranah subtansi persoalan. Kenapa demikian? Karena ini kan kasusnya pencemaran nama baik, tidak jelas dia sampaikan apa yang pernah dia lakukan yang sebenarnya keliru,” kata dia.

Harusnya, kata Mustandar, Jumras secara tegas menyampaikan penyebab permasalahan perselisihannya dengan Gubernur Sulsel. Jika memang dia meminta maaf karena mengaku salah, harus pula dijelaskan dan diluruskan kekeliruannya selama ini.

“Harusnya dia (Jumras) sebut penyebabnya apa, dan yang tidak benar itu perlu diluruskan. Masyarakat perlu tahu bahwa gara-gara ini sehingga dirinya membuat orang tersinggung. Luruskan bahwa keliru, tidak benar itu, lalu yang benar seperti ini. Masyarakat perlu tahu,” tegas dia.

Tidak hanya itu, Mustandar menuturkan, sebaiknya Jumras turut melakukan permintaan secara pribadi dengan bertemu langsung dengan Nurdin Abdullah. Bahkan, dia mengaku belum menerima permintaan maaf lewat tertulis yang ditujukan langsung ke Gubernur Sulsel.

“Seharusnya juga kan disampaikan langsung (permohonan maaf) kepada Pak Gubernur. Saya juga baru baca di media ternyata ada begini. Itu mungkin lisan, apakah ada menyusul tertulis kita belum tahu. Kalu saya sih selain terbuka ke media, harus juga ketemu langsung,” papar dia.

Terkait dengan hal tersebut, Mustandar mengaku sebagai tim kuasa hukum sepenuhnya menyerahkan kebijakan selanjutnya kepada Gubernur Sulsel. Apakah kemudian Nurdin Abdullah memaafkan dan mencabut langsung laporan, ataukah masih melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau kami tim kuasa hukum hanya bekerja secara profesional, menjalankan kuasa. Kalau toh nanti Pak Gubernur memaafkan atau mencabut laporan, kita siap saja menjalankan. Nanti kita kembalikan saja ke Pak Gubernur menilai apakah memang dimaafkan, apakah proses hukum tetap jalan atau dicabut,” kata dia.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga