YERUSALEM – Israel kembali menangkap dan menahan Gubernur Yerusalem dari otoritas Palestina, Adnan Gaith. Negara berpenduduk mayoritas Yahudi itu mengklaim, pejabat Palestina tersebut melakukan aktivitas terlarang di Kota Suci.
Seperti dilansir dari Detik dari AFP, Jumat (22/11/2019), penahanan Ghaith ini dilakukan pada Kamis (21/11) waktu setempat, atau sehari setelah otoritas Israel menutup kantor dua organisasi yang terafiliasi dengan Otoritas Palestina (PA) di Yerusalem.
Diketahui bahwa Ghaith yang menjabat Gubernur Yerusalem dari Otoritas Palestina ini sudah pernah ditangkap atau ditahan oleh Israel sebanyak enam kali sejak tahun lalu.
Baca Juga : VIDEO: Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel, Jokowi: Tanyakan ke PBNU
Untuk penahanan terbaru, juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, menyebut bahwa Ghaith ditangkap di rumahnya di Silwan terkait ‘aktivitas Palestina di Yerusalem’. Rosenfeld tidak menjelaskan lebih lanjut soal aktivitas yang dimaksud.
Israel menduduki Yerusalem Timur saat Perang Enam Hari atau Perang Arab-Israel tahun 1967 silam dan kemudian menganeksasinya dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Israel bersikeras menganggap keseluruhan kota Yerusalem sebagai ibu kotanya, sementara Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan bagi negara mereka nantinya.
Baca Juga : VIDEO: Biadab, Tentara Israel Tangkap Bocah 7 Tahun Saat Belajar di Sekolah
Selama pendudukan, Israel melarang seluruh aktivitas Otoritas Palestina di kota Yerusalem. Oleh karena itu, Otoritas Palestina memiliki seorang menteri urusan Yerusalem dan seorang Gubernur Yerusalem di Al-Ram, yang terletak di sisi lain tembok Israel yang memisahkan kota itu di Tepi Barat.
Kepolisian Israel sebelumnya menyelidiki Ghaith terkait dugaan keterlibatan dalam penangkapan seorang warga Amerika-Palestina, Issam Akel, oleh Otoritas Palestina pada Oktober 2018. Diketahui bahwa Akel saat itu dituduh terlibat dalam penjualan sebuah gedung di Yerusalem Timur kepada warga Yahudi.
Penjualan semacam itu dianggap sebagai tindak pengkhianatan di kalangan warga Palestina, yang khawatir dengan warga Yahudi atau Israel yang membeli properti di Yerusalem Timur.
Baca Juga : Indonesia Hadiri Sidang Umum PBB, Desak Tindak Tegas Kekerasan Israel atas Palestina
Pada Rabu (20/11) waktu setempat, pasukan Israel menutup kantor Palestine TV di Yerusalem yang didanai oleh Otoritas Palestina, dan menutup kantor Kementerian Pendidikan Palestina yang juga ada di Yerusalem.
Menteri Keamanan Publik Israel, Gilad Erdan, menuduh stasiun televisi Palestina itu memproduksi konten anti-Israel. “Akan terus mengupayakan kebijakan tegas terhadap upaya apapun oleh Otoritas Palestina dalam melanggar kedaulatan kita di ibu kota,” tegasnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar