JAKARTA – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menahan tiga suporter Indonesia soal teror bom jelang laga Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukti Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019). Kedua negara bertemu di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.
Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, Kamis (22/11), membenarkan ada tiga suporter yang ditahan PDRM karena kasus teror bom di media sosial.
Baca Juga : Jelang FIFA Matchday Indonesia vs Argentina, Puluhan Ribu Nasabah BRI Antusias Tonton Langsung di SUGBK
Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.
Baca Juga : Unggulkan Timnas Garuda, Ini Prediksi Skor Amri Arsyid Bahrain vs Indonesia
Baca juga: Keji! Suporter Malaysia Injak-injak dan Tusuk Pendukung Indonesia di Kuala Lumpur
“Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan,” kata Luki seperti dikutip dari Antara.
Luki menegaskan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
Baca Juga : Dukung Perkembangan Ekosistem Sepak Bola Nasional, BRI Berikan Bus untuk Skuad Garuda
“Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI,” katanya.
Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang.
“Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan,” katanya.
Baca Juga : Jelang FIFA Matchday Indonesia vs Argentina, Puluhan Ribu Nasabah BRI Antusias Tonton Langsung di SUGBK
Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.
“Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan,” kata Luki seperti dikutip dari Antara.
Luki menegaskan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
Baca Juga : Dukung Perkembangan Ekosistem Sepak Bola Nasional, BRI Berikan Bus untuk Skuad Garuda
“Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI,” katanya.
Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang.
“Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: 4 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia
Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim kalau kedutaan belum bisa menangani.
Sebelumnya, PSSI dan Kemenpora juga mendesak pemerintah Malaysia untuk mengklarifikasi pengeroyokan suporter Indonesia di Malaysia. Aksi pengeroyokan diketahui lewat rekaman video yang viral di media sosial.
Hingga saat ini, pemerintah Malaysia melalui Menpora Syed Saddiq belum mengeluarkan pernyataan secara resmi di media. Ia hanya memberikan pernyataan via media sosial.
“Saya sudah katakan pada kepolisian untuk menyelidiki. Kalau ada pihak yang dipukul, tolong suruh dia buat laporan ke pihak polisi,” tutur Syed Saddiq di akun Twitter pribadinya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar