SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menghadiri rapat paripurna terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020 di gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (22/11/19).
Kedatangannya ke DPRD kata Iqbal, untuk memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBD tahun 2020. Pertama jawaban atas pandangan fraksi Gerindra, Nunung Dasniar terkait penurunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Proyeksi anggaran 2020 menurun karena kurangnya alokasi anggaran bersumber dana perimbangan atau transfer ke daerah yang menjadi hak Pemkot,” kata Iqbal.
Selanjutnya, dana transfer daerah itu dibagi atas hasil pajak dan bukan pajak serta dana alokasi khusus. Kedua sumber pendapatan itu berdasarkan UU nomor 20 tahun 2019 tentang rincian alokasi anggaran ke Pemkot.
“Pemkot melakukan penyesuaian target pendapatan sehingga secara akumulasi belanja daerah mengalami penurunan baik belanja langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar