SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga 27 November 2019, pukul 17.15 Wita.
Sebelumya, jadwal pendaftaran CPNS Makassar dibuka pada 11 hingga 24 November 2019.
Perpanjangan tersebut, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 26-30/V 189-3/99 perihal batas waktu pendaftaran CPNS tanggal 22 November 2019.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kadir Masri membenarkan adanya perpanjangan pendaftaran sesuai surat keputusan dari BKN.
Olehnya itu, ia sudah menyiapkan pengumuman kepada masyarakat untuk menginformasikan perpanjangan pendaftaran.
“Kami sudah siapkan pengumuman tambahan di informasikan kepada seluruh masyarakat kota makassar dan calon pendaftar. Sesuai jadwal yang direvisi oleh BKN,” terangnya saat ditemui di kantor BKPSDM Makassar, Senin (25/11/2019)
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Kadir juga menyampaikan, informasi ini akan otomatis muncul ketika pelamar masuk di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/. Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengeluarkan surat edaran.
“Mulai hari ini (surat edaran). tapi kalau di sistem itu kalau mendaftar akan kelihatan, tapi kita siapkan pengumuman tambahan,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar