SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjabat komisaris utama PT Pertamina (Persero) Senin (25/11/2019) ini. Ahok telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya dari Kementerian BUMN.
“Hari ini. Jadi saya diminta untuk terima SK,” ucap Ahok, seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Ia tiba di Kementerian BUMN sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan batik berwarna cokelat. Ketika awak media menanyakan kapan mulai bekerja, Ahok menyebut belum mengetahui pasti.
Baca Juga : PT Vale Indonesia Pakai HVO untuk Operasional Alat Berat
“Saya tidak tahu kan harus ngomong sama sekretaris komisaris. Kantor nanti juga beda, di Jalan Perwira II,” kata Ahok.
Dengan didapuk sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia berharap agar masyarakat bisa mengadukan keluhan terkait kinerja Pertamina kepada manajemen agar bisa ditindaklanjuti. “Semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami, itu akan menolong kami melakukan pengawasan lebih baik,” ujarnya.
Penempatan Ahok di Pertamina diketahui menuai polemik. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan menolak Ahok. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pemilihan Ahok hanya akan membuat kegaduhan.
Baca Juga : Pompa Air Konversi BBG Jaga Produksi Pertanian Warga Palompong di Tengah Hantaman Kemarau
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Ahok, mantan terpidana kasus penodaan agama, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Ia beralasan butuh orang bertipe pendobrak seperti Ahok untuk membenahi perusahaan minyak itu.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar