SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Muhammad Yasir membantah tudingan tebang pilih dalam proses penutupan gudang dalam kota.
Yasir mengatakan tidak ada perbedaan dalam penutupan gudang yang telah dilakukan Disdag selama ini.
Yasir mengatakan telah menindak tegas gudang besar dalam kota yang masih beroperasi sehingga tidak ada indikasi ketidakadilan dalam penutupan.
Baca Juga : Kadisdag Makassar Ungkap Faktor Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Makassar Masih di Atas HET
Baca juga: Disdag Fokuskan Penertiban di Kecamatan Tallo Desember Mendatang
Dia mencontoh Gudang Mahameru yang merupakan salah satu gudang besar di Kota Makassar telah ditutup Disdag.
“Pilih kasihnya di mana? Kemarin Mahameru minta ditutup, kami tutup Mahameru. Jauh sebelum itu, Rajawali Jaya juga saya tutup di Jalan Landak. Jauh sebelum itu, yang di Maccini juga saya tutup” ucap Yasir, Senin (25/11/2019)
Baca Juga : Gudang Dalam Kota Menjamur, Dewan Minta Pemkot Makassar Tidak Tebang Pilih
Dia mengatakan penutupan gudang dalam kota akan dilakukan bertahap, satu SK untuk satu gudang agar memenuhi legal standing.
“Memang juga SK penutupannya itu tidak bisa secara kolektif. Satu objek, satu SK penutupan agar memenuhi legal standing. Karena satu objek itu belum tentu sama dengan objek yang lain,” ungkapnya,
“Ada yang punya izin tapi mati, ada yang punya izin tapi izin kantor administrasi. Jadi makanya tidak boleh kita hantam sembarangan,” ucapnya.
Baca Juga : Disdag Minta Pengusaha Kuliner Tak Layani Makan dan Minum di Tempat
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar