Disdag Makassar Bantah Tidak Adil Dalam Proses Penutupan Gudang.
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Muhammad Yasir membantah tudingan tebang pilih dalam proses penutupan gudang dalam kota.
Yasir mengatakan tidak ada perbedaan dalam penutupan gudang yang telah dilakukan Disdag selama ini.
Yasir mengatakan telah menindak tegas gudang besar dalam kota yang masih beroperasi sehingga tidak ada indikasi ketidakadilan dalam penutupan.
Baca juga: Disdag Fokuskan Penertiban di Kecamatan Tallo Desember Mendatang
Dia mencontoh Gudang Mahameru yang merupakan salah satu gudang besar di Kota Makassar telah ditutup Disdag.
“Pilih kasihnya di mana? Kemarin Mahameru minta ditutup, kami tutup Mahameru. Jauh sebelum itu, Rajawali Jaya juga saya tutup di Jalan Landak. Jauh sebelum itu, yang di Maccini juga saya tutup” ucap Yasir, Senin (25/11/2019)
Dia mengatakan penutupan gudang dalam kota akan dilakukan bertahap, satu SK untuk satu gudang agar memenuhi legal standing.
“Memang juga SK penutupannya itu tidak bisa secara kolektif. Satu objek, satu SK penutupan agar memenuhi legal standing. Karena satu objek itu belum tentu sama dengan objek yang lain,” ungkapnya,
“Ada yang punya izin tapi mati, ada yang punya izin tapi izin kantor administrasi. Jadi makanya tidak boleh kita hantam sembarangan,” ucapnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News