SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan daerah (Bapenda) menyebutkan pendapatan pajak daerah meningkat hingga 40 persen sepanjang 2019.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan R. Adnan dalam ajang Tax Award pemberian penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (26/11/2019).
Pemberian penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola dan wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan Kota Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Menurut Irwan, peningkatan signifikan itu diraih karena adanya supervisi dan pendampingan dari tim Korsupgah KPK RI.
Terkhusunya di 11 wajib pajak yang menjadi fokus optimalisasi pendapatan daerah yakni pajak reklame, pajak restoran, pajak air bawah tanah, pajak rokok, pajak kendaraan bermotor, pajak bahan kendaraan bermotor, pajak parkir, pajak hotel, pajak hiburan, PBB P2, dan BPHTB.
“Semuanya mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dari tahun sebelumnya,” kata Irwan.
Menurutnya, untuk pendapatan pajak mulai tahun 2016 sampai 2019 telah mengalami peningkatan sebesar 30-40 persen.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
“2016 kita hanya mendapatkan pajak hanya sebesar Rp767 miliar, sekarang ini dengan waktu 25 November 2019 kita mencapai hampir Rp1 triliun,” tutur Irwan.
Irwan menyatakan, pihaknya masih memiliki waktu sebulan dan biasanya akhir tahun seperti ini para wajib pajak melaksanakan kewajibannya.
Ia pun berharap hingga akhir Desember nanti, penerimaan pajak bisa menembus angka Rp1 triliun lebih.
Baca Juga : Irwan Adnan Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Makassar yang Baru
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar