SULSELSATU.com,MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar mengapresiasi wajib pajak dan wajib pungut pajak dengan memberikan Tax Award. Pemberian penghargaan ini berlangsung di Claro Hotel, Selasa (26/11/2019).
Tax Award 2019 diberikan kepada wajib pajak dan wajib pungut pajak yang berprestasi dalam kepatuhannya membayar pajak serta pemerintah daerah yang berhasil mencapai atau melampaui target pajaknya.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengapresiasi seluruh wajib pajak dan wajib pungut pajak atas keberhasilan mereka memaksimalkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah.
Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar
“Terima kasih telah membantu pemerintah dengan hasil yang kita raih sekarang ini, sehingga kita berikan bentuk penghargaan Tax Award 2019 kepada teman-teman BUMN, pemerintah setempat maupun swasta dengan pembayaran dan penerimaan pajak yang maksimal,” ujar Iqbal.
Iqbal menyebut wajib pajak dan wajib pungut pajak merupakan pahlawan pembangunan. “Bukan karena apa-apa, mereka telah berjasa dalam mengoptimalisasi penerimaan pajak pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selain itu Iqbal juga mengapresiasi kepada Korsupgah KPK RI Wilayah Vlll, Kejaksaan Negeri Makassar, dan kepolisian yang telah mendampingi Bapenda dalam meningkatkan PAD kota Makassar.
Baca Juga : Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar
“Sebagai Mitra pemerintah kota, Korsupgah, kejaksaan, dan kepolisian sangat berperan dalam optimalisasi pendapatan wajib pajak dan wajib pungut pajak, sehingga target pencapaian tahun ini bisa kita capai,” jelasnya.
Tahun ini target pemerintah kota sebesar 70 persen lebih tinggi dari yang dicapai dari target tahun lalu sebesar 60 persen.
“Kita harapkan sampai akhir tahun bisa kita capai sampai 80 persen dari segi nilai cukup lebih tinggi dari tahun lalu,” ujarnya
Baca Juga : PAD Makassar Capai 1,5 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Pemkot Makassar
Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan dengan adanya Korsupgah sangat membantu dalam optimalisasi pendapatan pajak di Makassar sebagai tujuan pembangunan kota Makassar yang mengarah pada program Makassar Clean Comfort and Continuity.
“Ini adapah bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak dan wajib pungut pajak beserta Korsupgah KPK RI Wilayah VIII, kejaksaan dan kepolisian sebagai mitra dengan menganugrahi Tax Award 2019,” terangnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar