SULSELSATU.com, MAKASSAR – Inspektorat Kota Makassar melakukan verifikasi berkas terhadap seluruh tenaga kontrak di lingkup Pemkot Makassar.
Irban III Inspektorat Kota Makassar, Widiawati Said mengatakan, jumlah tenaga kontrak Pemkot Makassar sebanyak 8.862 orang yang tersebar di seluruh intansi.
“Untuk sementara belum semua diverifikasi karena ada beberapa yang tidak hadir dengan alasan tugas di luar dan sakit,” kata Widiawati, Selasa (26/11/2019).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Dia mengatakan verifikasi berkas terhadap tenaga kontrak merupakan rekomendasi DPRD dalam mengesahkan TPP tenaga kontrak.
“Kemarin itu, dewan mau mengesahkan TPP dengan syarat tenaga kontrak yang tidak aktif harus dikelurkan (perampingan), biar anggaran TPP-nya diberikan saja ke tenaga kontrak yang aktif,” kata dia.
Dia mengaku banyak tenaga kontrak yang malas. Yang bertanggung jawab terhadap tenaga kontrak adalah masing-masing kepala intansi.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
“Kita juga akan memberikan surat pernyataan dilengkapi materai untuk ditanda tangani kepala SKPD, kalau di DPRD Kabag Umumnya, kalau ada berkas verefikasi ditemukan tidak sesuai, misalnya absen tenaga kontrak ditandatangi orang lain, maka kepala SKPD yang bertanggung jawab dan akan dituntut secara hukum,” jelas dia.
Penulis: Asyrullah
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar