Rapat Pembahasan Tatib, Anggota DPRD Sinjai Ini Soroti Aturan Kehadiran
SULSELSATU.com, SINJAI – DPRD Kabupaten Sinjai tengah membahas tata tertib DPRD Sinjai untuk lima tahun mendatang. Dalam pembahasan itu, anggota DPRD Sinjai Akmal MS meminta agar tatib yang baru memperhatikan aturan mengenai kedisiplinan anggota berkantor
“Selama ini, ketidakhadiran anggota DPRD sering kali menjadi sorotan. Oehnya itu, kedepannya mesti kita semua memperhatikan tentang kedisiplinan akan kehadiran,” tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Selasa (26/11/2019).
Menurut Akmal, hal ini berkaca saat dirinya menjabat sebagai Asisten III Setdakab Sinjai. Kehadiranya dalam suatu rapat sering menjadi kendala.
“Kita sering terlambat rapat, karena persoalan kedisplinan waktu. Ke depannya ini yang mesti diperhatikan,” kata dia.
Diketahui, rapat koordinasi pembahasan alat kelengkapan sementara ini dipimpin oleh Jamaluddin selaku Ketua DPRD Sinjai sementara dan didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Abrachaman.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News