Pemkab Jeneponto Usul Penerimaan PPPK ke DPRD

Pemkab Jeneponto Usul Penerimaan PPPK ke DPRD

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemkab Jeneponto mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2020 ke DPRD.

Hal ini disampaikan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam acara desiminisi SPMI LMPP di Sipitangarri, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Selasa (26/11/2019).

“Tahun depan kita rencanakan penerimaan PPPK asalkan DPRD Jeneponto setuju, karna pembiayaannya semua dibebankan ke daerah,” kata Iksan.

Iksan mengatakan, pengangkatan PPPK tersebut salah satunya untuk mengakomodir tenaga pendidik ASN. Ini adalah bentuk perhatian pemkab terhadap kesejahteraan para guru non ASN.

“Saya yakin para guru mampu mencetak murid yang berkualitas, berdaya saing dan beriman,” ujar Iksan.

Iksan tak menyebut jumlah pasti kebutuhan PPPK Pemkab Jeneponto. Namun dia berharap pengembangan pendidikan harus berdasarkan kekinian supaya para siswa berkompetisi dan bersaing di era globalisasi ini.

“Banyak anak- anak sekolah yang keluar mengikuti orangtuanya sehingga meninggalkan sekolahnya, untuk itu mohon kiranya agar kadis pendidikan memperhatikan hal ini,” ucap dia.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga