Logo Sulselsatu

Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Sulsel Disorot

Asrul
Asrul

Rabu, 27 November 2019 08:57

Peneliti senior PUKAT yang juga Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Peneliti senior PUKAT yang juga Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSARAnggaran perjalanan dinas Pemprov Sulsel menuai kritik. Pasalnya, biaya untuk jalan-jalan pejabat dianggap tidak masuk akal.

Salah satu contohnya di Bappeda Sulsel. Anggaran perjalanan dinas yang diajukan dalam APBD 2020 mencapai Rp8,1 miliar.

Pengamat tata keuangan negara, Bastian Lubis mengatakan, hal itu bertentangan dengan komitmen Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang menginginkan adanya efisiensi anggaran.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Perbaikan Jalan, Anggaran Capai Rp2,4 Triliun

Efisiensi, kata Bastian, itu dilakukan Nurdin untuk menyiasati defisit dengan merasionalisasi seluruh anggaran hingga memangkas sejumlah program di beberapa dinas.

“Bukannya melakukan efisiensi di tengah keuangan yang defisit, kok biaya perjalanan dinas untuk Bappeda justru membengkak hingga miliaran rupiah. Ini tentu mengherankan,” ujarnya, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, pemutusan alokasi anggaran sebaiknya sesuai dengan realisasi yang dilakukan Bappeda tahun ini. Terlebih, kata Bastian, di saat kondisi keuangan daerah tengah defisit, tak boleh ada permainan anggaran.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Pastikan THR ASN Cair Tanpa Hambatan

“Itulah pentingnya untuk petinggi atau pejabat daerah punya sense of crisis atau kepekaan terhadap krisis. Apa pun alasan kenaikan, kebijakan tersebut tidak kontekstual. Sebab, yang mesti dijawab sekarang, yakni mencari solusi keuangan daerah bisa membaik. Bukan malah mengeluarkan kebijakan yang justru akan membebani keuangan daerah,” ujar Bastian.

Untuk itu, ia menyarankan agar biaya perjalanan dinas itu bisa dirasionalisasi agar nilainya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Itupun, kata dia, dengan melihat kinerja OPD terhadap realisasi anggaran sebelumnya.

“Perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif. Kemudian frekuensi dan jumlah harinya dibatasi. Selain itu, harus diperhatikan target kinerja. Sehingga perjalanan dinas relevan dengan substansi kebijakan pemerintah daerah,” kata Bastian.

Baca Juga : Sertijab di DPRD, Fatmawati Rusdi Resmi Jadi Wagub Sulsel Perempuan Pertama

Rektor Universitas Patria Artha itu mengaku tergelitik jika kenaikan anggaran perjalanan dinas ini dianggap bisa menimbulkan efektivitas, efisiensi, dan memberikan manfaat. Pasalnya, jika kenaikan itu mampu meningkatkan kinerja, tentu akan didorong. Sayangnya, program pemerintahan hari ini berjalan lamban.

“Seharusnya bila kinerja OPD buruk, bukan komponen APBD yang diutak-atik, lebih baik melakukan evaluasi untuk dilakukan mutasi. Sebab akan menjadi pemandangan yang aneh ketika sebuah kebijakan menyimpan masalah,” tutur Bastian.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum14 Maret 2025 11:43
Wujudkan Pengelolaan Keuangan Efektif & Akuntabel, Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem...
Ekonomi14 Maret 2025 09:40
BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
SULSELSATU.com, SINGAPURA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mencatatkan pencapaian gemilang di kancah internasional de...
Ramadan14 Maret 2025 08:59
Pelindo Berbagi Ramadan 2025 Salurkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim
Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1446 H, Pelindo Regional 4 juga menggelar program Pelindo Berbagi Ramadan 2025....
Hukum13 Maret 2025 23:39
Kanwil Kemenkum Sulsel Kaji Produk Mantao Parepare Diusukan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parep...