SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah membidik penunggak pajak di Kota Makassar.
Ketua Koordinasi Wilayah VIII KPK" href="https://www.sulselsatu.com/topik/korsupgah-kpk">Korsupgah KPK RI, Adliansyah Malik Nasution mengatakan, saat ini optimalisasi pendapatan pajak daerah yang dilakukannya menunjukkan hasil yang baik bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Untuk itu, Adliansyah bakal fokus menyasar penunggak pajak yang masih belum patuh dalam pembayaran pajak.
Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel
“Kalau sekarang saya fokus di penunggakan. Kemarin kan saya udah pelototin tuh memang alat sudah banyak dipasang, nah ke depan saya mau lihat tunggakan dari hotel, restoran, semua. Itu yang akan saya bahas ke depan,” kata di Hotel Claro Makassar, Rabu (27/11/2019)
“Saya mau lihat dulu. Jadi kita fokus yang besar-besar. Minimal SOP-nya kita siapkan. Jadi ke depan harus SOP yang bekerja. Jangan orang,” tambahnya.
Menurutnya, banyak penunggak pajak yang lalai dalam pembayaran pajak. Hal ini banyak didapati pada pengusaha restoran yang telah memasang alat perekam pajak seperti MPOS dan TMD di masing-masing objek pajak.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Apresiasi Upaya KPK Cegah Korupsi Sejak Dini
“Kalau kota, menyeluruh. Saya lihat resto yang banyak,” bebernya.
Adliansyah mengatakan, ke depan pihaknya akan lebih menggenjot Pemerintah Kota Makassar untuk menindak tegas pelaku yang menunggak pajak.
“Pokoknya prinsipnya ke depan mereka sudah patuh (wajib pajak). Mereka harus patuh karena sudah ada alat yang mencatat. Kalau selama ini kan tidak ada alat,” tegasnya.
Baca Juga : Korsupgah KPK Soroti Rendahnya Nilai MCP APBD Kota Makassar
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar