SULSELSATU.com, SINJAI- Soal realisasi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan pernyataan tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pajak retribusi untuk dapat berinovasi dalam melakukan pemungutan pajak sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Sinjai saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi PAD yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (27/11/2019).
Andi Seto mengatakan bahwa realisasi PAD Kabupaten Sinjai sekarang ini mencapai Rp 89 Miliar, lebih dari target di APBD Perubahan sebanyak Rp 109 Miliar atau telah mencapai 88,52 persen. Sedangakan untuk retribusi pajak daerah baru mencapai 69,45 persen, dari target yang ditetapkan.
Baca Juga : DJP Sulselbartra Optimis Amankan Penerimaan Pajak Tahun 2022 Sebesar Rp13,66 Triliun
“Khususnya buat OPD yang nilai PAD-nya baru mencapai 50,64 persen agar menjdi perhatian khusus dengan capaian ini karena sekarang ini kita sudah berada di akhir tahun, karena saya tidak main-main untuk melakukan evaluasi OPD yang mengelola pajak retribusi tidak mencapai target, sehingga kedepan realisasi yang dihasilkan bisa semakin meningkat dibanding saat ini,” tegasnya.
Seto menambahkan, apresiasi khusus untuk Bapenda yang telah menyimpan alat berupa Mobile payment online system (MPOS) di beberapa warung makan dan ini dianggap sangat membantu pembayaran pajak di kabupaten Sinjai, lebih menarik lagi karena Bappenda telah menggelar lomba foto selfie dan vlog terkait dengan MPOS tersebut.
“Saya kira ini merupakan langkah yang sangat bagus, karena dapat menarik perhatian seluruh masyarakat khususnya anak milenial,” pungkasnya.
Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar