SULSELSATU.com, PAREPARE – Kepolisian Resort (Polres) Parepare mengamankan proses eksekusi ruko di Jalan Muh. Arsyad, Jembatan Merah, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kamis (28/11/2019).
Ruko tersebut merupakan jaminan di salah satu bank dan bersengketa di Pengadilan Negeri Parepare yang kemudian dimenangkan pihak bank.
Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Darwis mengatakan, sebanyak 107 personel diturunkan guna mengamankan proses eksekusi ruko yang telah putus secara hukum di Pengadilan.
Baca Juga : Pangerang Rahim Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Polres Parepare
“Kita turunkan 107 personel agar eksekusi berjalan lancar, dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta senantiasa berkoordinasi dalam mengambil tindakan dengan mengedepankan sikap humanis, bergerak satu komando,” ujar Darwis.
Menurutnya, saat eksekusi dilakukan, kondisi ruko dalam keadaan terkunci, sehingga dilakukan pembongkaran paksa.
“Barang rumah tangga pemilik ruko masih ada, jadi kita angkut dan pindahkan keluar, ini yang memakan waktu lama,” kata dia.
Baca Juga : Sebulan, Polres Parepare Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar