Amankan Proses Eksekusi Ruko, Polres Parepare Terjunkan 107 Personel

Amankan Proses Eksekusi Ruko, Polres Parepare Terjunkan 107 Personel

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kepolisian Resort (Polres) Parepare mengamankan proses eksekusi ruko di Jalan Muh. Arsyad, Jembatan Merah, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kamis (28/11/2019).

Ruko tersebut merupakan jaminan di salah satu bank dan bersengketa di Pengadilan Negeri Parepare yang kemudian dimenangkan pihak bank.

Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Darwis mengatakan, sebanyak 107 personel diturunkan guna mengamankan proses eksekusi ruko yang telah putus secara hukum di Pengadilan.

“Kita turunkan 107 personel agar eksekusi berjalan lancar, dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta senantiasa berkoordinasi dalam mengambil tindakan dengan mengedepankan sikap humanis, bergerak satu komando,” ujar Darwis.

Menurutnya, saat eksekusi dilakukan, kondisi ruko dalam keadaan terkunci, sehingga dilakukan pembongkaran paksa.

“Barang rumah tangga pemilik ruko masih ada, jadi kita angkut dan pindahkan keluar, ini yang memakan waktu lama,” kata dia.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga