SULSELSATU.com, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa melantik pengurus Himpunan Pedagang Sentral Sinjai (HPS2) Priode 2019-2024 yang bertempat di Pendopo Rujab Bupati Sinjai, Rabu (27/11/2019) malam.
Pelantikan tersebut ikut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag, pimpinan BUMN dan BUMD, serta Para Pengurus HPS2.
Ketua Umum HPS2, Agus Mudjarab menyampaikan bahwa pelantikan pengurus pedagang ini bertujuan untuk memperjuangkan kebersamaan dan persatuan di kalangan pedagang Pasar Sentral Sinjai, untuk merapatkan barisan dan bersatu dalam satu wadah organisasi.
Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel
Dimana pedagang perlu ikut berpartisipasi dalam pengabdian masyarakat dan kepedulian sosial khususnya di kawasan Pasar Sentral Sinjai.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista meminta agar pengurus segera menyusun program kerja sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas organisasi. Himpunan ini juga dapat berperan dan berkontribusi aktif dalam rangka ikut mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sinjai.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan tentunya diharapkan tetap mengedepankan rasa kebersamaan, persaudaraan dan persatuan, sehingga program-program yang tersusun nantinya juga dilaksanakan secara bersama-sama dan memiliki satu wadah yaitu untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan intelektual,” katanya.
Baca Juga : Seorang Balita di Sinjai Positif Covid-19
Seperti dalam visi dan misi pemerintah Kabupaten Sinjai periode 2018-2023, salah satu arah prioritas Pemkab Sinjai adalah membangun kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan kelompok-kelompok masyarakat untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Maka diharapkan HPS2 dituntut untuk berperan lebih aktif dalam mendukung percepatan pencapaian sarana pembangunan daerah, sesuai dengan target visi dan misi pemerintah sekarang,” pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar