SULSELSATU.com, JAKARTA – Kabupaten Takalar berhasil keluar dari zona merah pelayanan publik ke zona hijau berdasarkan penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Atas prestasi itu, Ombudsman RI memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar sebagai kabupaten dengan kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2019, di Jakarta, Rabu (27/11/2019) kemarin.
Nilai akumulasi yang diperoleh Kabupaten Takalar setelah survei pada 60 titik pelayanan yaitu 82,81.
Baca Juga : Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Dugaan Gratifikasi Rp 1,7 Miliar dan Tekanan ke Sekolah
Bupati Takalar, Syamsari tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya atas penghargaan ini.
Ia mengungkapkan bahwa penghargaan ini tak lepas dari kerja-kerja seluruh OPD serta dukungan dari Forkopimda Kabupaten Takalar.
“Prestasi ini adalah apresiasi atas kinerja yang kami pimpin dan dapat terealisir atas bantuan semua pihak, terkhusus dari Forkopimda dan bimbingan dari Pemerintah Provinsi Sulsel,” kata Syamsari.
Baca Juga : Tarwih Perdana Bersama Warga Takalar, Pemkab Takalar Beri Kejutan Hibah Rp100 Juta untuk Masjid Agung
Zona hijau merupakan penilaian tertinggi Ombudsman RI terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di setiap instansi dan pemerintah daerah.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar