TIMIKA – Dana Desa di Papua diduga kuat mengalir ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Indikasi aliran dana untuk operasional kelompok ekstrimis tersebut awalnya ditemukan Polda Papua.
“Masalah itu masih dalam penyelidikan, kemungkinan-kemungkinan masih kita dalami oleh kepolisian di sana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Timika, Papua, seperti dilansir dari Detik, Jumat (29/11/2019).
Dia mengatakan saat ini Polri akan mengawasi penuh aliran dana desa agar penggunaannya tepat sasaran. Sebab, semestinya dana desa tersebut dipakai untuk membangun daerah-daerah.
Baca Juga : Solidaritas Kepala Desa Demo Tolak Penggunaan Dana Desa 40 Persen untuk Budidaya Pisang
“Tentunya namanya dana dikucurkan dari pusat untuk kegiatan pembangunan di desa. Itu kita berharap sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai disalahgunakan sebagaimana mestinya,” kata Argo.
“Tentunya nanti akan kita awasi seperti apa di lapangannya kalau nanti sudah ada di sana,” sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan adanya indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mewanti-wanti para kades yang terbukti akan diproses secara hukum.
Baca Juga : Tolak Program Pj Gubernur Bahtiar, Apdesi Sulsel Ancam Turunkan Ribuan Kades di Jalanan
“Indikasi itu kami temukan di lapangan sehingga ke depan para kepala desa atau kampung tidak lagi membantu dengan menggunakan dana desa,” kata Paulus Waterpauw di Jayapura, yang dikutip dari Antara, Selasa (26/11).
Mabes Polri juga sudah mendengar kabar itu. Mabes Polri menggandeng pihak PPATK dan Pemprov Papua untuk menyelidiki hal tersebut.
“Perihal hal tersebut, sampai hari ini bersifat indikasi dan dugaan. Oleh karenanya, sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan bekerja sama dengan PPATK dan pihak Pemprov Papua,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (27/11).
Baca Juga : Para Kades di Bone Demo Minta Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Dicopot
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar